Rapat paripurna DPR terhadap kasus Bank Century, yang berakhir tadi malam, pukul 23.30, di mana mayoritas anggota DPR memutuskan memilih opsi C, yakni pemberian dana talangan kepada Bank Century dan penyalurannya di diduga ada penyimpangan, sehingga diserahkan ke proses hukum.
Kesimpulan DPR itu diperoleh melalui voting, opsi C itu didukung penuh oleh Partai Golkar, Partai Demokrsi Perjuangan (PDI-P), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan seorang dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Jumlah suara yang mendukung opsi C, sebanyak 325 suara.
Sementara itu, jumlah yang mendukung talangan (bail out), yang terdiri Partai Demokrat (PD), Partai Amanah Nasional (PAN), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), jumlah suaranya hanyalah 212 suara. PPP membuat tindakan kejutan dengan mendukung opsi C, semula nampak ingin bergabung partai-partai yang mendukung bail out, tapi justru berubah, di saat pengambilan keputusan.
Sebelumnya, Presiden SBY-Boediono, yang memenangkan pemilu presiden mendapatkan dukungan suara 60,5 persen dari rakyat, dan di parlemen dengan koalisi yang mendukungnya, seperti Partai Golkar, Partai Demokrat (PD), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), mempunyai dukungan politik yang kuat di perlemen, yang suaranya hampir 75 persen.
Tetapi, menghadapi kasus Bank Century ini, kekuatan koalisi yang mendukung pemerintahan SBY-Boediono, menjadi minoritas, dan hanya Partai Demokrat (PD), Partai Amanan Nasional (PAN), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang masih tetap menjadi ‘back bone’ (tulang punggung) koalisi, dan setia mendukung kebijakan pemerintah, terkait dengan bail out Bank Century.
Apakah keputusan paripurna DPR, dan sikap partai-partai politik, kiranya dapat menjadi kesimpulan terjadinya ‘distrust’ (ketidak percayaan), serta sekaligus bentuk referendum DPR terhadap Presiden SBY-Boediono, yang menolak kepemimpinannya? Nampaknya, langkah-langkah politik yang dijalankan Presiden SBY-Boediono nyata-nyata telah ditolak. Bahkan kesimpulan paripurna DPR itu, secara ekplisit menyebutkan, pemberian dana talangan (bail out) kepada Bank Century dan penyaluran di duga ada penyimpangan, dan diserahkan ke proses hukum. (Kompas, 4/3/2010)
Padahal, sehari sebelumnya, Presiden SBY sudah membuat pernyataan, terkait dengan kasus Bank Century, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (1/3), yang menyatakan membenarkan dan bertanggung jawab atas kebijakan pemberian dana talangan (bail out) kepada Bank Century demi penyelamatan perekonomian Indonesia’, tegas Presiden.
“Saya berada di luar negeri 13 hari. Wakil Presiden di Tanah Air dan Beliau yang menjalankan tugas pemerintahan sehari-hari. Meski saya tidak ada di Tanah Air saat itu, dalam merumuskan langkah tindak perbankan dan perekonomian yang mesti dilakukan terhadap Bank Century, meskipun Gubernur Bank Indonesia (BI), dan Menteri Keuangan (Menkeu) tidak melalui izin saya, karena Beliau bekerja dengan undang-undang saya katakan bahwa yang dilakukan penyelamatan perekonomian kita adalah benar dan saya bertanggung jawab”, kata Presiden.
Continue reading →