Kemiskinan di Indonesia Menurun Benar-Benar FAKTA. Ini Dia Penyebabnya.

Kata Pak Be-Ye, angka pertumbuhan ekonomi di Indonesia itu tinggi. Jumlah orang miskin sudah berkurang. Percaya nggak? Mesti percaya dong. Ini faktor-faktor penyebabnya:

1. Pemerintah kita baik hati dan tidak sombong

Yang penting kebagian. Kualitas mah urusan belakanganYang penting kebagian. Kualitas mah urusan belakangan

Waktu rakyat miskin kelaparan, pemerintah segera menggelar pembagian beras raskin. Rakyat miskin berkumpul di tempat pembagian beras raskin. Orang yang ngantri sampai ratusan, beras yang dibagiin cuma sedikit. Banyak kutunya, lagi. Seminggu beras habis, rakyat miskin kelaparan lagi. Terus puasa sampe mati.

Rakyat miskin mati, angka kemiskinan berkurang.

Continue reading

Skandal Century dan Sistem Ekonomi Islam

Skandal Century dan Sistem Ekonomi Islam

Pendahuluan

Beberapa bulan terakhir, Sistem Kehidupan yang telah diterapkan di Indonesia ini mendapat berbagai macam masalah di berbagai sendinya. Baik itu dari aspek ekonomi, politik maupun sosial. Bulan Oktober-November yang telah lewat terjadi masalah di tubuh aparat penegak hukum di negeri ini yaitu KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), ketika dua orang pionirnya Bibit-Chandra ditangkap dan dijebloskan oleh polisi dengan berbagai tuduhan. Kasus ini pun sempat menghebohkan masyarakat karena masyarakat menangkap adanya beberapa fakta dan hal aneh dibalik kejadian ini, dan ternyata lambat laun terungkap lah bahwa penangkapan Bibit-Chandra ini hanyalah skenario yang dibuat oleh Anggodo. Dengan memberikan banyak uang, ia mampu mengendalikan berbagai macam badan penegak hukum, termasuk kepolisian yang ada di negeri ini untuk menangkap Bibit-Chandra dengan salah satu tujuannya ingin membebaskan Anggoro (kakaknya) yang ada di luar negeri. Ini tentunya menjadi salah satu potret keburukan dari sekian banyak keburukan sistem kehidupan yang diterapkan di Indonesia khususnya sistem hukum, ketika hukum itu ternyata bisa dibeli dan dikendalikan hanya dengan uang.

Belum lagi pudar ingatan masyarakat akan kasus Bibit-Chandra ini, muncul lagi masalah yang baru dan tidak kalah kontroversialnya dengan masalah Bibit-Chandra. Ya, masalah Skandal Bank Century pun tiba-tiba mencuat ke permukaan dan menambah daftar hitam kerusakan dan kebobrokan salah satu bagian hukum dan sistem kehidupan yang diterapkan di negeri ini. Skandal keuangan trilyunan rupiah pada sebuah bank kecil dan dikatakan oleh banyak ahli ekonom negeri merupakan bank yang sejak awal tidak sehat. Lalu, sebenarnya apa yang terjadi pada Bank Century ini, skandal keuangan seperti apa, melibatkan siapa saja dan terutama siapa yang paling bertanggung jawab atas terjadinya hal ini? Maka, inilah yang akan dibahas pada makalah singkat kali ini. Tentunya selain masalah skandal tadi, juga akan dipaparkan mengenai hak angket DPR yang sekarang sedang menjadi isu utama sebagai alat pembongkar skandal ini dan pastinya patut dipertanyakan apakah penggunaan hak angket ini mampu menyelesaikan permasalahan yang ada atau tidak. Dan satu hal yang terpenting, juga akan dipaparkan bagaimana sikap independen Islam dalam memandang permasalahan yang ada sekarang dan bagaimana Islam memberikan solusi akan permasalahan yang ada ini serta peran apa yang bisa kita lakukan dan berikan untuk mendukung solusi itu. Berikut pemaparannya,

Skandal Bank Century

Century, sebuah bank swasta yang dibentuk dari tiga bank bangkrut yaitu Bank Picco, Bank CIC dan Bank Danpac. Pembentukannya pun menimbulkan berbagai macam kontroversi terutama di kalangan pengamat ekonomi, dan juga di kalangan pemerintahan kita. Hal ini disebabkan terciumnya indikasi-indikasi aneh dan tidak masuk akal dalam pembentukan bank century dengan menggabungkan tiga bank yang bisa dikatakan hampir bangkrut. Logikanya, sangat aneh jika kita membuat kue yang bahan-bahannya itu kita ambil dari bahan-bahan yang sudah basi atau kondisinya sudah buruk bahkan beracun. Anehnya, tetap saja fakta akan kerusakan bank-bank ini tidak menghalangi pembentukan Bank Century dan walhasil wajar jika Bank Century itu sendiri merupakan bank yang bangkrut.
21 Juli 2009, sebesar 6,7 trilyun rupiah disuntikkan kepada Bank Century yang merupakan bank kecil dan tidak punya kekuatan apa-apa untuk bisa mempengaruhi peta perbankan Indonesia. Pemerintah khususnya Sri Mulyani ( Menkeu 2004/2009 ) dan Boediono (Dirut Bank Indonesia) menyetujui pemberian dana sebesar 6,7 trilyun rupiah ini kepada Bank Century dengan alasan yang tegas bahwa apabila Bank Century yang saat itu mengalami kebangkrutan dan kesulitan finansial ditutup maka akan berdampak sistemik pada perbankan Indonesia. Awalnya, rencananya hanya sebesar 632 miliar rupiah yang akan disuntikkan kepada Bank Century ini dan rencana ini pun diamini dan disetujui oleh DPR dengan catatan bahwa dana yang disetujui adalah 632 miliar. Namun, nyatanya bukan uang 632 miliar rupiah tadi yang disuntikkan justru 1000 kali lipatnya yaitu 6,7 trilyun rupiah. Hal ini menimbulkan pertanyaan banyak pihak, uang yang semulanya sebesar 632 miliar rupiah untuk membantu Bank Century memenuhi persyaratan rasio kecukupan modal sebesar 8 persen ternyata justru sebesar 6,7 trilyun yang disuntikkan. Kemana larinya uang yang sebanyak itu?

Continue reading

Runtuhnya Kekuasaan Presiden SBY?

Rapat paripurna DPR terhadap kasus Bank Century, yang berakhir tadi malam, pukul 23.30, di mana mayoritas anggota DPR memutuskan memilih opsi C, yakni pemberian dana talangan kepada Bank Century dan penyalurannya di diduga ada penyimpangan, sehingga diserahkan ke proses hukum.

Kesimpulan DPR itu diperoleh melalui voting, opsi C itu didukung penuh oleh Partai Golkar, Partai Demokrsi Perjuangan (PDI-P), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan seorang dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Jumlah suara yang mendukung opsi C, sebanyak 325 suara.

Sementara itu, jumlah yang mendukung talangan (bail out), yang terdiri Partai Demokrat (PD), Partai Amanah Nasional (PAN), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), jumlah suaranya hanyalah 212 suara. PPP membuat tindakan kejutan dengan mendukung opsi C, semula nampak ingin bergabung partai-partai yang mendukung bail out, tapi justru berubah, di saat pengambilan keputusan.

Sebelumnya, Presiden SBY-Boediono, yang memenangkan pemilu presiden mendapatkan dukungan suara 60,5 persen dari rakyat, dan di parlemen dengan koalisi yang mendukungnya, seperti Partai Golkar, Partai Demokrat (PD), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), mempunyai dukungan politik yang kuat di perlemen, yang suaranya hampir 75 persen.

Tetapi, menghadapi kasus Bank Century ini, kekuatan koalisi yang mendukung pemerintahan SBY-Boediono, menjadi minoritas, dan hanya Partai Demokrat (PD), Partai Amanan Nasional (PAN), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang masih tetap menjadi ‘back bone’ (tulang punggung) koalisi, dan setia mendukung kebijakan pemerintah, terkait dengan bail out Bank Century.

Apakah keputusan paripurna DPR, dan sikap partai-partai politik, kiranya dapat menjadi kesimpulan terjadinya ‘distrust’ (ketidak percayaan), serta sekaligus bentuk referendum DPR terhadap Presiden SBY-Boediono, yang menolak kepemimpinannya? Nampaknya, langkah-langkah politik yang dijalankan Presiden SBY-Boediono nyata-nyata telah ditolak. Bahkan kesimpulan paripurna DPR itu, secara ekplisit menyebutkan, pemberian dana talangan (bail out) kepada Bank Century dan penyaluran di duga ada penyimpangan, dan diserahkan ke proses hukum. (Kompas, 4/3/2010)

Padahal, sehari sebelumnya, Presiden SBY sudah membuat pernyataan, terkait dengan kasus Bank Century, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (1/3), yang menyatakan membenarkan dan bertanggung jawab atas kebijakan pemberian dana talangan (bail out) kepada Bank Century demi penyelamatan perekonomian Indonesia’, tegas Presiden.

“Saya berada di luar negeri 13 hari. Wakil Presiden di Tanah Air dan Beliau yang menjalankan tugas pemerintahan sehari-hari. Meski saya tidak ada di Tanah Air saat itu, dalam merumuskan langkah tindak perbankan dan perekonomian yang mesti dilakukan terhadap Bank Century, meskipun Gubernur Bank Indonesia (BI), dan Menteri Keuangan (Menkeu) tidak melalui izin saya, karena Beliau bekerja dengan undang-undang saya katakan bahwa yang dilakukan penyelamatan perekonomian kita adalah benar dan saya bertanggung jawab”, kata Presiden.

Continue reading