Loh? Kok takut dengan Islam?

Isu-isu hangat kok aneh?

            Dalam beberapa bulan terakhir ini banyak sekali berbagai kejadian di Indonesia yang jika kita hubungkan dengan keberadaan dan eksistensi Islam di sini tentu lah akan menghasilkan suatu kesimpulan yang memang bisa dikatakan sebagai sebuah hal yang aneh. Isu-isu seperti terorisme, pengeboman, kekerasan, dan lainnya selalu dihubungkan dengan Islam. Isu terorisme atau bom misalnya, langsung saja tanpa analisa yang bersifat intelektual kemudian dihubungkan dengan Islam sebagai sebuah agama keras, kejam, dan lainnya. Bahkan definisi dari jihad pun menjadi terdistorsi hingga dianggap sebagai sebuah hal yang sangat mengerikan. Banyak lagi berbagai isu dan juga kejadian yang notabene membuat Islam menjadi tersudutkan.

Belum lagi kasus NII yang kemudian mencuat setelah bertahun-tahun tidak muncul. NII KW 9 atau lebih tepatnya NII palsu ini memang sebuah isu yang sengaja dipelihara oleh pemerintah untuk mengalihkan perhatian rakyat Indonesia dari berbagai kejadian yang seharusnya mendapat perhatian serius dari rakyat seperti misalnya korupsi, Gayus, dls. NII memang sengaja dibangkitkan kembali isunya oleh pemerintah sebagai sebuah counter attack akan perkembangan Islam yang sungguh sangat luar biasa dewasa ini, terlebih lagi masyarakat semakin sadar bahwa Islam lah yang satu-satunya bisa menjadi solusi praktis dalam setiap permasalahan hidup yang ada sekarang. Isu yang dibawa NII, yakni Negara Islam Indonesia adalah sebuah isu yang memang sengaja dibawa dan diangkat juga sebagai counter attack atas mulai meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menegakkan Syariat dan Khilafah atau Negara Islam, Daulah Khilafah Rasyidah Min Haj Nubuwwah Ats Tsaniyah. Tentu bukan yang dimaksud dengan Negara Islam versi NII, namun Negara Islam dalam bentuk Daulah Khilafah Rasyidah Min Haj Nubuwwah Ats Tsaniyah yang tidak hanya menjadi pemersatu bagi kaum muslim di Indonesia saja tapi juga di seluruh dunia.

Isu-isu seperti terorisme, pengeboman, dan lainnya. Juga isu NII KW 9 yang akibat tindakannya dalam hal menculik, memeras, bahkan berzina dan lainnya membuat satu blunder yang sungguh sangat tidak baik di masyarakat khususnya kalangan mahasiswa. Akibatnya para masyarakat Indonesia terlebih mahasiswa pasca mendengar kejadian mahasiswa-mahasiswa yang diculik oleh NII KW 9 itu menjadi takut dan phobia dengan Islam. Bahkan hanya sekedar ikut pengajian umum saja takut, terlebih ikut kajian khusus atau intensif. Kelompok-kelompok studi Islam ditakuti keberadaannya bahkan ada yang langsung mem-black list kelompok-kelompok ini. Lebih jauh, masyarakat termasuk kalangan mahasiswa pun semakin takut dan juga menjauh terhadap agamanya sendiri.

 

Islam, Cinta berkawan!

            Benarkah wajah Islam begitu mengerikannya? Begitu menakutkannya? Begitu kejam dan beringasnya?

Lalu bagaimana dengan AS yang telah membantai ratusan bahkan jutaan muslim di Irak, Pakistan, pun di Palestina?

Bagaimana dengan Israel yang pun juga melakukan hal yang sama?

Atau mungkin Densus 88 yang tidak kenal siapapun, dalam keadaan apapun langsung main tembak saja? Tidak peduli orang yang dimaksud atau bukan? Pokoknya asalkan sudah membunuh orang, mereka sudah puas!

Pertanyaannya, siapa yang lebih pantas disebut teroris? Islam atau mereka?

Kita semua harus mengerti bahwa tidak semua pemberitaan di media yang ada itu proporsional dengan fakta sebenarnya, bahkan bisa jadi salah. Sebagai seorang muslim, dalam statusnya sebagai seorang mahasiswa tentu harus mampu bersikap kritis dan cerdas termasuk mampu memilih yang mana berita yang memang isinya bisa kita ambil dan yang tidak.

Continue reading

Pernyataan HTI Terkait Penangkapan Ustadz Abubakar Ba’asyir

PERNYATAAN

HIZBUT TAHRIR INDONESIA

Penangkapan Ustadz Abubakar Ba’asyir

Berkenaan dengan penangkapan Ustadz Abubakar Ba’asyir pada 9 Agustus lalu di daerah Banjar Jawa Barat oleh Densus 88 Mabes Polri dengan tuduhan terlibat dalam perencanaan, pendanaan dan pelaksanaan kegiatan terorisme, Hizbut Tahrir Indonesia menyatakan:

  1. Mengecam penangkapan itu sebagai tindakan dzalim, apalagi dengan cara-cara penangkapan yang terlihat sangat kasar seolah-olah benar Ustadz Abubakar Ba’asyir adalah seorang penjahat besar. Beliau adalah seorang ustadz yang tempat tinggalnya jelas. Jelas juga kegiatan sehari-harinya. Maka tidak semestinya beliau diperlakukan sebagai orang yang seolah telah melakukan kejahatan besar dan hendak melarikan diri.
  2. Sangat meragukan tudingan Densus 88 Mabes Polri bahwa Ustadz Abubakar Ba’asyir terlibat dalam perkara yang dituduhkan, yakni merencanakan, mendanai dan melaksanakan kegiatan terorisme di Aceh, mengingat pelatihan yang disebut itu sesungguhnya adalah pelatihan yang diselenggarakan dalam rangka persiapan Jihad di Jalur Gaza sebagai respon atas serangan brutal Israel terhadap wilayah itu pada akhir tahun 2008 lalu.
  3. Menengarai bahwa penangkapan itu tidak lebih untuk menyenangkan pihak asing (AS dan sekutunya) mengingat Ustadz Abubakar Ba’asyir selama ini memang telah diposisikan sebagai Amir Jamaah Islamiyyah. Tidak puas rasanya bila sang Tokoh ini tidak juga segera ditangkap. Maka dibuatlah rekayasa, termasuk rekayasa keterlibatan Ustadz Abu dal;am pelatihan di Aceh, untuk menjadi bukti seolah benar bahwa memang beliau terlibat dalam kegiatan terorisme. Ini juga dilakukan agar seolah War On terrorism adalah benar, padahal itu hanya kedok saja untuk memerangi Islam, sementara pelaku terorisme sebenarnya, yakni AS dan sekutunya, sebagaimana terlihat di Irak, Afghanistan, Palestina dan di tempat lain, tidak tersentuh sama sekali. Ini menunjukkan pemerintah Indonesia tidak merdeka secara politik.
  4. Penangkapan itu juga sebagai usaha untuk mengalihkan pandangan masyarakat dari kasus-kasus besar yang melibatkan para petinggi polri seperti Markus, Rekening gendut dan sebagainya. Polisi alih-alih segera menuntaskan kasus-kasus itu malah membuat langkah dzalim dengan menangkap Ustadz Abu
  5. Percayalah bahwa setiap kedzaliman pasti akan berakhir. Kedzaliman juga tidak akan bisa menghentikan perjuangan Islam bagi tegaknya kembali syariah dan khilafah. Allahu Akbar!

Jurubicara Hizbut Tahrir Indonesia

Muhammad Ismail Yusanto

Hp: 0811119796  Email: Ismailyusanto@gmail.com

RUU Hukum Materil Bidang Perkawinan, Pantaskah?

Sambil duduk di depan laptopku untuk mengerjakan perigidan sebuah acara kampus, sekilas perhatianku teralihkan pada anak-anak kecil yang dengan riangnya bermain bola, tepat di halaman depan rumah tempatku berada sekarang. Berteriak, tertawa, bercanda dan tak jarang pula ada di antara mereka yang meneriakkan kata-kata, “Goooooooooooolllllllll” dengan kerasnya. Hmmm, sejenak pikiranku memulai perantauannya ke masa lalu, masa-masa yang sudah pernah kulewati dan kuhadapi untuk bisa sampai pada masa sekarang. Teringat pula ketika aku masih seperti anak-anak tadi, aku pun pernah merasakannya dan melakukannya. Tetapi, sekarang masa itu hanyalah kenangan. Sekarang aku lebih banyak berhadapan dengan rumitnya kehidupan seorang remaja, ketika ternyata seorang remaja dihadapkan oleh berbagai macam problematika remaja. Ditambah lagi dengan tersadarkannya aku akan fenomena-fenomena yang terjadi di masyarakat sekarang khususnya umat muslim. Menonton permainan bola saja tidak sempat apalagi ingin bermain bola, walau terkadang masih sempat memanjakan diri dengan menikmati berbagai macam hiburan berupa buku bacaan, permainan, dls.

Yah, begitulah kenyataannya. Kapasitas diri ini telah terkuras habis untuk memikirkan permasalahan umat, serta berusaha untuk menyadarkan umat akan solusi fundamental yang seharusnya menjadi dasar dan standar bagi seluruh umat muslim untuk menggunakannya sebagai problem solver.

Hemm, berbicara masalah umat, kelihatannya baru-baru ini sedang gencar-gencaranya berita masalah RUU Hukum Materil Bidang Perkawinan mengenai dilarangnya nikah siri, poligami dan nikah muth’ah. Dalam pandanganku, ini tentu termasuk dalam problematika masyarakat. Mendengar berita ini hanya satu yang bisa kuutarakan, yaitu keanehan yang kurasa ketika pemerintah justru ingin mewacanakan dan melegalisir RUU ini.

Ok, kita teliti dan analisis kenapa pendapatku bisa seperti itu. Jika bicara masalah RUU  ini, tentu bisa dilihat bahwa intinya pada RUU itu pemerintah memberi hukum pidana bagi siapa saja yang melaksanakan atau melakukan pernikahan dengan nikah siri dan nikah muth’ah serta seorang suami atau laki-laki yang berpoligami.

Alasannya secara umum sama untuk ketiga hal tadi, yaitu untuk menjamin hak-hak perempuan, hak waris, status anak, akta kelahiran, dls. Baik, itu tadi serentetan alasan dan argumentasi yang dilemparkan pihak-pihak yang mencanangkan RUU ini. Lalu, bagaimana sebenarnya agama islam beserta syariat dan aturan darinya mengatur dan memandang hal ini?

Dalam islam, pernikahan adalah sebuah ikatan mulia yang sangat dijunjung tinggi keberadaannya dan tentu sangat diperhatikan. Mengapa hal ini terjadi? Karena, pernikahan selain untuk memenuhi gharizatun na’u yang merupakan fitrah dari setiap manusia serta membuat sesuatu yang haram menjadi halal, yakni interaksi antar lawan jenis. Dan yang terpenting adalah dari pernikahan itulah akan lahir pejuang-pejuang islam yang baru, para pewaris semangat Rasulullah dan tujuan mulia beliau. Bahkan, dari berbagai ayat al qur’an, hadits dan juga riwayat sahabat begitu banyak didapatkan ungkapan betapa pentingnya pernikahan itu sendiri. Dan juga di sisi lain, keluarga juga merupakan sebuah institusi kecil yang menjadi benteng pertahanan terakhir dari serangan-serangan musuh Islam setelah benteng-benteng yang ada terutama negara Islam telah binasa.

Namun, bagaimana jika untuk menikah itu saja justru dipersulit dengan berbagai administrasi apalagi pembiayaan? Bahkan pernikahan yang dianggap sah dan halal oleh agama justru diharamkan oleh negeri kaum muslim ini? Tentu dapat kita sadari, bahwa inilah dampak akan diterapkannya sistem kehidupan kontra islam yang mencakup sistem politik, ekonomi, pemerintahan, dls sehingga kebijakan-kebijakan yang dibuat dan disosialisasikan tidak jarang selalu bertentangan dengan syariat dan aturan Islam bahkan seringkali justru lebih dimuati kepentingan-kepentingan musuh-musuh Islam itu sendiri.

Continue reading